skip to main |
skip to sidebar
JAKARTA - Kasus pencurian script situs findtoyou.com yang diduga dilakukan oleh layanan hosting stopanos.net, nampaknya akan dibawa ke ranah hukum. Ini setelah pengelola mesin pencari lokal tersebut berencana untuk melaporkan pengelola hosting tersebut ke polisi.
"Insya Allah tanggal 2 mei 2010 kami bersama kuasa hukum akan mengajukan laporan ke pihak berwajib atas beberapa pelanggaran yg dilakukan oleh pihak stopanos.net merujuk dari UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) pasal 26-27," jelas Fachrul Rozy, admin sekuritionline, yang juga pengelola findtoyou.net, kepada okezone melalui surat elektronik, Jumat (30/4/2010).
Ditambahkan olehnya, mereka akan mengajukan tuntutan secara perdata maupun pidana. Sesuai dengan pasal 26-27 UU ITE tersebut mereka akan mengenakan denda hingga Rp1 Miliar dan pengusutan tuntas oknum yang bertanggung jawab atas pencurian data situsnya.
Sebelumnya diberitakan, sebuah website yang beralamat di www.findtoyou.com, mereka mengakui bahwa diketahui telah mengalami pencurian script ketika sebuah website yang beralamat di www.extremedigger.com muncul.Situs tersebut telah nyata nyata merupakan duplikasi dari findtoyou.com.
"Dari hasil pengamatan sederhana terbukti dari CSS dan Adsense yang digunakan, sama persis dengan punya findtoyou," sebut Fachrul.
Namun saat okezone mengunjungi situs www.extremedigger.com, sudah tidak bisa diakses lagi. Menurut Fachrul, extremedigger.com di-close oleh penyedia hosting stopanos.net, pukul 12 Jumat dini hari, tanpa ada konfirmasi kepada kami selaku pihak yang dirugikan.
Menurut penulusuran sekurionline, kasus pencurian script ini menjadi menarik karena dilakukan oleh oknum staff pemilik hosting, tempat www.findtoyou.com berada, yaitu stopanos.net. Dari berbagai bukti yang telah dikumpulkan, kuat dugaan bahwa oknum staff pemilik VPS inilah yang telah melakukan jumping terhadap script Findtoyou.com.
Findtoyou sendiri adalah sebuah website yang dirancang sebagai search engine baru dengan fungsi pencarian berbagai tipe file multimedia, dokumen office, software dan juga akses ke database file sharing, sepeti rapidshare, megauplod dan torrent. (srn)
0 komentar: on "Pengelola Hosting Bakal Dijerat Pasal 26-27 UU ITE"
Posting Komentar