Minggu, 11 April 2010

Jangan Bohongi Anak soal Seksualitas



 Sangat penting memberikan pendidikan seks sedari dini. Alasan tabu harus disingkirkan jauh-jauh saat membicarakan seksualitas dengan anak. Anda tentu tak mau anak mendapat informasi keliru seputar seksualitas, kan?

Pendidikan seks, lebih tepatnya seksualitas, tak hanya terbatas pada pemahaman organ seksual beserta fungsinya ataupun tentang kesehatan reproduksi. Cakupannya lebih luas dari sekadar masalah seks semata.

Ada penekanan makna yang lebih luas sebagai individu perempuan dan laki-laki, agar seorang perempuan bisa menghargai keperempuanannya, seorang pria dapat menghargai kelaki-lakiannya, dan masing-masing menghargai lawan jenisnya.

“Itu sebabnya, sangatlah penting memberikan pendidikan seksualitas kepada anak sejak dini,” ujar Dra Clara Istiwidarum Kriswanto, MA, CPBC.
Pendidikan seks sudah bisa dimulai saat anak masih bayi, bahkan sejak dalam kandungan. Limpahan kasih sayang akan membuat bayi merasa nyaman. Tak hanya secara emosional, tetapi juga fisik, yaitu rasa nyaman dengan tubuhnya. Rasa nyaman pada tubuh ini sudah menjadi bagian dari pendidikan seksualitas.

Bayi yang mengompol dan segera diganti popoknya oleh orangtua dengan sentuhan kasih sayang merupakan salah satu cara membuat anak merasa nyaman. “Itu pendidikan seksualitas,” ungkap psikolog dari Jagadnita Consulting ini.

Bentuk citra positif
Hadirnya sentuhan kasih sayang, merasa dicintai dan dihargai, akan menumbuhkan konsep diri positif pada anak. Citra diri positif ini nantinya akan menjadi benteng pertahanan anak untuk menjaga dirinya dari pengaruh negatif. Dengan kata lain, jika seorang anak mempunyai citra diri positif, ia akan bisa mengatakan tidak pada hal-hal yang akan merusak dirinya.

Adanya konsep diri positif membuat anak berupaya menjaga dan menghargai diri serta lawan jenisnya. Pendidikan seks juga harus mengenalkan perbedaan lawan jenis. Anak perempuan perlu tahu apa yang terjadi pada anak laki-laki, seperti perubahan fisik, emosional, dan lain-lain.

Begitu juga anak laki-laki harus mengetahui hal-hal yang terjadi pada anak perempuan, seperti soal menstruasi. Dengan demikian, saat anak laki-laki melihat bercak darah pada rok teman wanitanya, ia tahu apa yang sedang terjadi.

“Ia tidak akan tertawa atau meledek. Malah dengan sopan akan memberi tahu temannya kalau ada noda darah pada roknya,” ujar psikolog lulusan UI ini.
Memberikan pendidikan seksual kepada anak bisa dimulai dari hal-hal sederhana. Contohnya, saat anak hendak pipis dan memelorotkan celananya sebelum masuk kamar mandi, orangtua bisa mencegahnya. Ajarkan kepada anak untuk membuka celana di kamar mandi kalau mau pipis.

Begitu juga seusai mandi. Minta anak menggunakan handuk saat keluar dari kamar mandi, lalu mengenakan pakaian di dalam kamar. Atau ia bisa langsung memakai baju di kamar mandi. Dengan demikian, saat beranjak dewasa dan matang, anak memahami bahwa ada hal-hal yang bersifat pribadi yang seharusnya tidak dipertontonkan di depan orang lain.

Nama alat kelamin anak hendaknya disebutkan sesuai dengan nama ilmiahnya. “Sebutkan saja vagina dan penis. Kalau nama-nama ini sudah dikenalkan sejak kecil, begitu beranjak remaja, nama-nama itu tidak menjadi bahan tertawaan lagi,” paparnya.
Apa bedanya mata dengan alat kelamin? “Kita tidak menyebut mata sebagai bagian tubuh yang berkedip-kedip, kan? Nah, hal serupa harus diberlakukan pada anggota tubuh yang lain, termasuk alat kelamin,” jawab Clara.

Harus nyaman
Memberikan suasana nyaman kepada anak sangat penting dalam pendidikan seks. Rasa nyaman akan membuat anak tidak takut bertanya, apalagi takut dimarahi orangtua saat membicarakan seksualitas. Kalau orangtua belum tahu jawaban dari pertanyaan yang diajukan anak, katakan saja belum tahu.

Pada saat itu, diutarakan Clara, orangtua bisa mencari informasi sendiri atau malah bersama-sama dengan anak mencari jawaban yang benar melalui internet ataupun buku-buku. Intinya, orangtua tidak berbohong atau mengalihkan ke topik lain atas pertanyaan anak.

Clara menceritakan, tak jarang orangtua berbohong saat ditanya anaknya. Ada seorang ibu ditanya perihal kondom oleh anaknya yang baru duduk di kelas 5 SD, “Bu, kondom itu apa, sih?”

Kaget dengan pertanyaan tersebut, sang ibu tak tahu harus menjawab apa. Khawatir bila dijelaskan dengan tepat, ibu itu malah menjawab seperti ini, “Oh, itu kondominium yang lagi banyak dibangun.”

Jawaban ini lantas digunakan oleh sang anak untuk menunjuk kondominium dengan nama kondom. Anak itu pun lantas ditertawakan oleh teman-temannya. Akibatnya tentu buruk. “Anak merasa dibohongi ibunya,” tambahnya.

Daripada membohongi, lebih baik jelaskan saja perihal kondom itu. Katakan bahwa kondom merupakan alat kontrasepsi yang berguna untuk mengatur kelahiran.
Sebenarnya, dari topik kondom ini orangtua bisa menanamkan nilai-nilai moral kepada anak. Berikan pemahaman kalau kondom itu digunakan oleh orang yang sudah berumah tangga untuk mengatur kehamilan. Penjelasan lainnya juga bisa dimasukkan dari soal kondom tersebut.

Orangtua memegang peran utama dalam memberikan pendidikan seksualitas pada anak-anaknya. Ayah dan ibu sebaiknya menjelaskan soal seksualitas sebagai tim. Diskusi terbuka di hadapan anak-anak, baik laki-laki maupun perempuan, akan lebih baik.

Saran Clara, jadilah pendengar yang baik bagi anak. Dengan membuka diri, anak akan lebih terbuka kepada orangtua. Kalau ada informasi yang keliru, orangtua bisa meluruskannya. @ Diana Yunita Sari
KOMPAS.com
read more...

Daftar Denda Tilang untuk Pesepeda Motor


VIVAnews - Denda tilang untuk pesepeda motor cukup menakutkan. Jika Anda tak menyalakan lampu utama di siang hari, denda Rp 100 ribu menunggu.

Berikut sejumlah sanksi pelanggaran lalu lintas terkait pengendara sepeda motor berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan angkutan jalan seperti dilansir Traffic Management Centre Polda Metro Jaya:

- Pengendara sepeda motor tanpa menyalakan lampu utama pada siang hari denda maksimal Rp 100 ribu Pasal 293 ayat (2) jo Pasal 107 ayat (2).

- Pengendara sepeda motor tidak mengenakan Helm Standard Nasional Indonesia denda maksimal Rp 250 ribu Pasal 291 ayat (1) Jo Pasal 106 ayat (8).

- Pengendara sepeda motor membiarkan penumpangnya tidak menggunakan Helm denda maksimal Rp 250 ribu Pasal 291 ayat (2) Jo Pasal 106 ayat (8).

- Pengendara sepeda motor mengangkut penumpang lebih dari satu orang tanpa kereta samping denda maksimal Rp 250 ribu Pasal 292 Jo Pasal 106 ayat (9)

- Pengendara sepeda motor tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan, meliputi kaca, spion, klakson, lampu Utama, lampu rem, lampu penunjuk jalan, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot, dan kedalaman alur ban denda maksimal Rp 250 ribu Pasal 285 ayat (1) jo Pasal 106 ayat (3), dan Pasal 48 ayat (2) dan ayat (3).

Berdasarkan Pasal 267 ayat (3) dan ayat (4) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan terhadap pelanggar yang tidak hadir di sidang pengadilan, maka denda yang dititipkan ke bank adalah sebesar jumlah denda maksimal untuk setiap pelanggaran.
read more...